KPR Primary

KPR Primary adalah pinjaman yang diberikan oleh Bank CCB Indonesia kepada debitur perorangan untuk pembelian properti baru berupa rumah / ruko / rukan / apartemen pada kompleks perumahan yang sudah kerja sama, dengan kondisi properti tersebut sudah ready stock atau indent dan sertipikat induk atau sertipikat splitzing / terpecah.

Syarat KPR Primary :
  • Debitur Perorangan / Individual
  • Pembelian properti baru berupa Rumah / Ruko / Rukan / Apartemen
  • Developer yang telah kerja sama
  • Kondisi properti ready stock atau indent
  • Sertipikat induk atau sertipikat splitzing/terpecah.
Ketentuan KPR Primary :
  • Plafon minimum 100 Juta dan Maksimum 20 Milyar
  • Tenor minimum 3 tahun dan maksimum 20 tahun (sesuai skema suku bunga)
  • Khusus agunan Ruko / Rukan maksimal yang dibiayai adalah 2 (dua) untuk 1 debitur
  • LTV dihitung dari nilai Price List atau Surat Pemesanan Rumah / Unit
Suku Bunga Counter
  • Untuk pelunasan sebagian / seluruhnya selama masa Fixed + 2 tahun dikenakan penalty 3% dari jumlah yang dilunasi

Kami Siap Mewujudkan Impian Anda Memiliki Rumah Idaman