Kredit Renovasi

Kredit Renovasi adalah pinjaman yang diberikan oleh Bank CCB Indonesia kepada debitur perorangan untuk merenovasi properti berupa rumah / ruko / rukan / Apartemen.
Syarat Kredit Renovasi :
- Debitur Perorangan / Individual
- Renovasi properti berupa Rumah / Ruko / Rukan / Apartemen
- Menyerahkan RAB (Rencana Anggaran Biaya)
- Menyerahkan IMB Baru / Tambahan / Pemutihan apabila dilakukan perubahan bangunan tampak depan
- Sertipikat atas nama Debitur / Pasangan / Anak atau dapat dilakukan AJB pada saat pengikatan kredit
Ketentuan Kredit Renovasi :
- Plafon minimum 100 Juta dan Maksimum 1 Milyar
- Tenor minimum 2 tahun dan maksimum 5 tahun
- Rencana Anggaran Bangunan (RAB) harus dinilai wajar oleh appraisal CCB Indonesia
- Grace Period dan Availibility Period yang dapat diberikan maksimal 12 bulan
- Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai progres pembangunan
Counter Rate Kredit Renovasi
Fixed Rate |
1 Year |
0.12 |
- Untuk pelunasan sebagian / seluruhnya selama masa Fixed + 1 tahun dikenakan penalty 3% dari jumlah yang dilunasi