Kredit Renovasi

Kredit Renovasi adalah pinjaman yang diberikan oleh Bank CCB Indonesia kepada debitur perorangan untuk merenovasi properti berupa rumah / ruko / rukan / Apartemen.

Syarat Kredit Renovasi :
  • Debitur Perorangan / Individual
  • Renovasi properti berupa Rumah / Ruko / Rukan / Apartemen
  • Menyerahkan RAB (Rencana Anggaran Biaya)
  • Menyerahkan IMB Baru / Tambahan / Pemutihan apabila dilakukan perubahan bangunan tampak depan
  • Sertipikat atas nama Debitur / Pasangan / Anak atau dapat dilakukan AJB pada saat pengikatan kredit
Ketentuan Kredit Renovasi :
  • Plafon minimum 100 Juta dan Maksimum 1 Milyar
  • Tenor minimum 2 tahun dan maksimum 5 tahun
  • Rencana Anggaran Bangunan (RAB) harus dinilai wajar oleh appraisal CCB Indonesia
  • Grace Period dan Availibility Period yang dapat diberikan maksimal 12 bulan
  • Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai progres pembangunan
Counter Rate Kredit Renovasi
  • Untuk pelunasan sebagian / seluruhnya selama masa Fixed + 1 tahun dikenakan penalty 3% dari jumlah yang dilunasi

Kami Siap Mewujudkan Impian Anda Memiliki Rumah Idaman